Selasa, 05 Juli 2011

Evaluasi Program Pembangunan


BAB I
Pendahuluan
1.1   Latar Belakang
Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) telah dikenal di Indonesia sebagai penyakit yang endemis di masyarakat, terutama sangat berbahaya bagi kalangan anak-anak. Penyebab penyakit ini ialah virus Dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegepty sebagai faktor utama, disamping nyamuk Aedes Albopictus.
Kejadian luar biasa masih sering terjadi, secara teoritis ada empat cara untuk memutuskan rantai penularan DBD yaitu melenyapkan virus, isolasi penderita, mencegah gigitan nyamuk (vector) dan penggalian vector. Untuk pengendalian vector dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan cara kimia dan pengelolaan lingkungan, salah satunya dengan cara pemberantasan sarang nyamuk (PSN) atau biasa disebut JUMANTIK.  
1.2   Permasalahan Penelitian
  1. Apa yang menjadi dasar dilaksanakannya program Jumantik ini?
  2. Apakah program Jumantik ini berjalan sesuai dengan visi misi nya?
  3. Manfaat apa yang dapat dirasakan oleh masyarakat setelah program jumantik ini berjalan?
1.3   Tujuan dan Manfaat Penelitian
Dengan adanya program pemberantasan nyamuk diharapkan masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan, dan yang lebih penting mereka dapat mengetahui gejala-gejala DBD, kemudian menerapkan metode PSN sehingga dapat mengurangi kasus DBD dan mengurangi angka kematian akibat DBD.
            Dalam hal ini pemerintah sangat berperan dan bertanggung jawab dalam pengadaan program dan kebijaksanaan pemberantasan sarang nyamuk sebagai penyebab utama penyakit DBD. Pemerintah lebih menggalakan program PSN, dan lebih sering mengadakan penyuluhan tentang DBD dan PSN kepada masyarakat. Dengan adanya sosialisasi dari pihak pemerintah, tujuannya agar masyarakat dapat lebih tanggap terhadap kasus DBD yang ada di lingkungan sekitarnya.
Dari penelitian ini akan dapat dilihat relevansi manfaat program Jumantik terhadap masyakat, selanjutnya dapat mengetahui sejauh mana program tersebut berjalan di masyarakat. Tujuan adanya program Jumantik adalah menggerakkan masyarakat untuk lebih peka dan peduli akan kondisi lingkungan disekitarnya, dengan tumbuhnya rasa kepedulian masyarakat juga diperlengkapi dengan pengetahuan tentang lingkungan yang sehat, mengetahui penyebab utama penyakit DBD, dan tempat bersarangnya nyamuk juga sangat penting untuk diketahui. Dengan kehadiran program jumantik ini akan dapat terlihat perubahan apa yang terjadi di masyarakat, baik itu perubahan akan pola pikir, sikap dalam memaknai dan menjaga lingkungan sekitar yang bersih dan sehat. Para kader dan relawan jumantik inilah yang akan menjadi pihak penggerak dalam mewujudkan perubahan tersebut, karena mereka lah yang akan mengingatkan warga sekitarnya setiap hari dan khususnya hari jumat dalam program Jumantik untuk menjaga rumah dan lingkungan sekitar agar tetap bersih, sehingga dapat menekan jumlah nyamuk yang bersarang disekitar rumah warga.
1.4  . Kerangka Konseptual
1.4.1. Pengertian Evaluasi
      Evaluasi program adalah upaya untuk mengetahui efektivitas komponen program dalam mendukung pencapaian program. Dengan demikian, jika diketahui bahwa hasil belajar (yang merupakan harapan dari program pembelajaran) tidak memuaskan, dapat dicari dimana letak kekurangannya atau komponen mana yang bekerja tidak dengan semestinya.[1]
1.4.2   Manfaat Evaluasi Program Pembangunan
n  Mengurangi subyektivitas pengelola program
n  Menampung berbagai persepsi yang berbeda dari berbagai stakeholder
n  Menyediakan umpan balik pengetahuan dan ide untuk perencanaan selanjutnya
n  Dapat menjadi proses memberdayakan, karena keterlibatan beneficiaries dalam memberikan persepsinya
n  Ada analisis kuantitatif dan kualitatif untuk melihat jangkauan program dan penjelasan proses pemberdayaan
n  Ada tendensi untuk menggunakan metode yang kurang rigid dan standard lewat pendekatan participatory dan wawancara semi- terstruktur
1.4.3. Pengertian Program
      Program Jumantik merupakan program yang digalakan oleh pemerintah sebagai usaha untuk mengurangi endemi DBD yang marak terjadi. Pemerintah menugaskan kepada setiap kelurahan untuk mensosialisasikan program Jumantik kepada setiap RW yang nantinya akan mensosialisasikan kembali kepada setiap warganya melalui kader-kader atau petugas jumantik.
1.4.4 Teori Struktur Organisasi
            Robbins (2007)[2] mendefinisikan struktur organisasi adalah pola tindakan kerja dalam organisasi yang didalamnya ada pembagian tugas dan wewenang, kemudian distribusi pekerjaan dan posisi sosial untuk meningkatkan interaksi sosial. Struktur organisasi sangat penting karena hal ini mempengaruhi perilaku dalam kelompok, ada keterkaitan tiap pihak yang ada dalam suatu organisasi, terutama dalam keterkaitan pembagian kerja dan wewenang. Pelaksanaan program Jumantik dimasyarakat melibatkan beberapa pihak yang tergabung menjadi satu dalam pelaksanaan PSN. Pembagian tugas dan wewenang tiap pihak untuk lebih memaksimalkan kepuasan kerja, terutama dalam mewujudkan masyarakat yang bersih, bebas dari sarang nyamuk dan penyakit DBD.
            Setiap instansi memiliki struktur organisasi yang khas dengan tujuan dan kebutuhan instansi masing-masing, contoh seperti stake holder yang terlibat dalam pelaksanaan PSN Jumantik. Dari struktur organisasi akan terlihat tugas dan fungsi dari masing–masing bagian dalam suatu instansi. Suatu struktur organisasi sangat menentukan bagaimana efisiensinya instansi beroperasi dan maksimalnya kerja tiap bagian dalam pengerjaan suatu program. Struktur organisasi yang baik apabila dijalankan dengan konsekuen dan konsisten dalam koordinasi dan pelaksanaan program akan menjadi dasar yang kuat bagi tercapainya tujuan dan sasaran organisasi secara umum dan tujuan suatu program secara khusus.
1.5. Metode Penelitian
1.5.1. Subyek Penelitian
·                     Kualitatif – kuantitatif
Penelitian ini menggunakan metode campuran, yakni metode kualitatif dan kuantitatif. Dengan metode kualitatif kami berusaha untuk mendeskripsikan tentang PSN Jumantik yang dilaksanakan di Kelurahan Rawamangun. Dekripsi tersebut meliputi proses, mekanisme pemilihan, alur pelaksanaan kegiatan. Di dalam penelitian kualitatif ini terdiri dari komponen tujuan penelitian, kerangka konseptual dan teori, permasalahan dan pertanyaan penelitian. Komponen tersebut menjadi dasar penelitian kelompok kami ini tentang PSN Jumantik. Metode kuantitaf yang kami gunakan untuk menyajikan data-data kuantitatif sebagai pendukung dari suatu pernyataan yang ada di makalah ini. saat penelitian juga melakukan survey sederhana tentang kepuasan masyarakat terhadap pelaksaan PSN Jumantik di Kelurahan Rawamangun. Data yang disajikan seperti data jumlah kader pelaksana jumantik di rawamangun, data jumlah kasus DBD setelah dan sebelum diadakannya PSN Jumantik di Rawamangun.
·                                                                     Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang kami gunakan yaitu formative. Karena ketika kami mengevaluasi program, program Jumantik masih tetap berjalan hingga saat ini. 
·                                                                     Lokasi dan Waktu Penelitian
Lokasi penelitian       : Di beberapa RW Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung     Jakarta Timur, DKI Jakarta
Waktu penelitian         : Setiap hari Jumat, 07.00 WIB – 09.00 WIB
·                                                                     Teknik pengumpulan data
Dalam penelitian ini kami menggunakan teknik observasi, survey sederhana dan wawancara langsung dalam pengumpulan data. Kami mengikuti program Jumantik yang berlangsung di RW 03, RW 04, RW 05, RW 08, RW 012 dan RW 013 guna pengumpulan data secara objektif dan wawancara langsung kepada beberapa pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program PSN

BAB II
Profil Wilayah dan Sejarah Program
2.1. Profil Kelurahan
Rawamangun adalah sebuah kelurahan yang terletak di wilayah administratif Kotamadya Jakarta Timur. Secara geografis, kelurahan ini terletak di sebelah timur Jakarta. Wilayah ini berbatasan dengan kali Sodong (Kelurahan Cipinang dan Pisangan Timur)  di sebelah Selatan, Kali Banjir Kanal (Kelurahan Kayu Putih)  di sebelah Utara, Jalan Jend.Achmad Yani (By pass)  di sebelah barat, di sebelah timur berbatasan dengan Jalan Balap Sepeda, Jalan Paus, dan Jalan Penggambiran (Kelurahan Jati). Kelurahan ini dilalui oleh jalan-jalan protokol, yaitu Jalan Pemuda di bagian tengah, Jalan Ahmad Yani (By-Pass) di bagian barat, dan Jalan Raya Bekasi Timur di bagian selatan.
Menurut data yang didapat dari Kelurahan Rawamangun. Jumlah penduduk tetap ialah sebanyak 41.348 jiwa. Laki-laki merupakan mayoritas penduduk di Kelurahan Rawamangun dengan jumlah 22.413 jiwa sedangkan perempuan berjumlah 18.935 jiwa. Mayoritas penduduk di kelurahan Rawamangun merupakan usia muda berkisar dari usia 25-29 tahun dengan jumlah sebesar 5.532 jiwa. Penduduk terpadat di Kelurahan Rawamangun terdapat di RW 010. Pada data yang didapat tidak ada penduduk di Kelurahan Rawamangun yang berwarga Negara asing. Mayoritas penduduk Rawamangun mengecam pendidikan tertinggi hingga SMA dengan jumlah tamatan 14.226 jiwa. Pekerjaan yang mendominasi ialah karayawan swasta, pemerintah, ABRI dengan jumlah 6.015 jiwa.
2.2. Sejarah Program PSN
Penyakit yang berbasis lingkungan seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) masih
menjadi permasalahan kesehatan masyarakat terutama di salah satu wilayah kota Jakarta khususnya di Kelurahan Rawamangun. Penyebab dan cara penularan penyakit ini sudah diketahui dengan jelas yaitu disebabkan oleh virus Dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti.  Oleh karena itu dalam melakukan pemberantasan penyakit DBD ini  yaitu bagaimana caranya agar tidak ada nyamuk Aedes Aegypti di wilayah tersebut. Salah satu cara yang paling efektif adalah dengan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara serentak dan berkesinambungan minimal seminggu sekali.
Program PSN di Kelurahan Rawamangun ini mulai digalakkan pada tahun 2000. Setiap RW di kelurahan ini mempunyai koordinator program kegiatan PSN Jumantik masing-masing. Namun pelaksanaannya tidak mudah, oleh karena menyangkut hal dan masalah perilaku hidup masyarakat sehingga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat secara luas, masih ditemukannya masyarakat yang tidak bisa bekerjasama dalam pelaksanaan PSN Jumantik, masalah ini sering ditemui di wilayah yang masyarakatnya tergolong menengah ke atas, oleh karena faktor kesibukan profesi dan pekerjaannya dan jarang berada di rumah. Kader jumantik sering kesulitan untuk memasuki rumah mereka, sebab yang ada di rumahnya biasanya adalah pembantu mereka, dan pembantu tersebut enggan untuk membukakan pintu rumah bagi kader jumantik. Menanggapi kasus ini setiap stake holder memiliki tugas yang sama dalam hal menggalakkan partisipasi dan keterlibatan dari masyarakat untuk pelaksanaan PSN Jumantik. Sikap yang sederhana dengan membukakan dan mengijinkan masuk petugas jumantik ke rumah warga telah sangat membantu program Jumantik ini terlaksana.
2.3. Struktur Kegiatan PSN
A. Kegiatan PSN dilaksanakan oleh para petugas Jumantik serta melibatkan masyarakat setempat dan petugas Puskesmas.
B. Kegiatan yang dilakukan saat masuk rumah :
1. Setiap satu orang petugas Jumantik bertanggung jawab untuk seluruh KK dalam  satu RT.
2. Membina dan memberi penyuluhan di rumah  atau KK agar PSN dilakukan seminggu sekali di rumah dan lingkungannya.
3.Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dilakukan dengan 3 M plus (menguras, menutup, mengubur) tempat-tempat perindukan nyamuk.
4. Apabila ditemukan jentik pada tempat-tempat penampungan air (TPA), KK yang bersangkutan agar dibina melakukan PSN (cara menguras, cara mengetahui tempat nyamuk bersarang, dan sebagainya) dan pada TPA yang sulit dikuras dilakukan penaburan bubuk abate.
5. Mencatat hasil pelaksanaan PSN sesuai dengan blangko yang disediakan oleh pihak kelurahan dan puskesmas.
6. Hasil pencatatan kegiatan PSN dikumpulkan di panitia pelaksana jumantik kelurahan, dan kemudian akan diberikan kepada petugas puskesmas untuk direkap.
7. Pihak puskesmas akan melakukan analisis terhadap hasil pencatatan dari kader jumantik dan kelurahan, apabila ada jentik yang ditemukan maka akan dilakukan pembasmian dengan menaburkan bubuk abate, dan apabila ada kemungkinan terjadi kasus DBD maka akan dilakukan penyemprotan fogging. Untuk melakukan fogging harus direncanakan dengan baik, sebab fogging tersebut sebenarnya mengandung racun yang berbahaya bagi manusia.
2.4. Karakteristik Kegiatan
            2.4.1. Kegiatan PSN
PSN merupakan tindakan untuk memutus mata rantai perkembangan nyamuk. Tindakan PSN terdiri atas beberapa kegiatan antara lain:
1. 3 M
3M adalah tindakan yang dilakukan secara teratur untuk memberantas jentik dan menghindari gigitan nyamuk Demam Berdarah dengan cara:
a) Menguras:
Menguras tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi, tempayan, ember, vas bunga, tempat minum burung dan lain-lain seminggu sekali.
b) Menutup:
Menutup rapat semua tempat penampungan air seperti ember, gentong, drum, dan lain-lain.
c) Mengubur:
Mengubur semua barang-barang bekas yang ada di sekitar rumah yang dapat menampung air hujan.
2. Memelihara ikan pemakan jentik-jentik nyamuk
3. Cegah gigitan nyamuk dengan cara:
a) Membunuh jentik nyamuk Demam Berdarah di tempat air yang sulit dikuras atau sulit air dengan menaburkan bubuk Temephos (abate) atau Altosoid 2-3 bulan sekali dengan takaran 1 gram abate untuk 10 liter air atau 2,5 gram Altosoid untuk 100 liter air. Abate dapat diperoleh/dibeli di Puskesmas atau di apotik.
b) Mengusir nyamuk dengan obat anti nyamuk.
c) Mencegah gigitan nyamuk dengan memakai obat nyamuk gosok.
d) Memasang kawat kasa dijendela dan di ventilasi.
e) Tidak membiasakan menggantung pakaian di dalam kamar.
f)  Gunakan sarung klambu waktu tidur.
Sehingga dengan diadakannya kegiatan PSN diharapkan :
a) Dapat mengantisipasi peningkatan kasus DBD
b) Dapat menurunkan jumlah penderita DBD
c) Membudayakan gerakan PSN dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
d) Meningkatkan Angka Bebas Jentik (ABJ)
e) Memotivasi dan membina kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan
f) Memberikan wawasan kepada masyarakat untuk tidak membiasakan melakukan fogging sebab mengandung zat kimia berbahaya bagi manusia
g) Setiap warga di tiap wilayah berlomba-lomba untuk mewujudkan rumah dan lingkungan bersih, dan bila memungkinkan dapat diberikan reward dari pihak kelurahan.
            2.4.2. Tugas dan Fungsi Stakeholder
Penyakit demam berdarah (DB) atau demam berdarah dengue (DBD) adalah penyakit demam akut yang ditemukan di daerah tropis, dengan penyebaran geografis yang mirip dengan malaria. Penyakit ini disebabkan oleh salah satu dari empat serotipe virus dari genus Flavivirus, famili Flaviviridae. Setiap serotipe cukup berbeda sehingga tidak ada proteksi-silang dan wabah yang disebabkan beberapa serotipe (hiperendemisitas) dapat terjadi. Demam berdarah disebarkan kepada manusia oleh nyamuk aedes aegypti.
Pengendalian DBD yang berhasil ialah dengan menempatkan program Juru Pemantau Jentik (Jumantik) ke dalam bagian integral pembangunan kesehatan nasional dan didukung oleh kerjasama berbagai sektor pada semua tingkat, melibatkan peran serta anggota masyarakat. Berbagai sektor tersebut dilibatkan untuk mengambil tindakan pada suatu masalah agar hasil kesehatan tercapai dengan cara yang lebih efektif, berkelanjutan atau efisien dibanding sektor kesehatan bertindak sendiri.
Di bawah ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program serta tujuan dari masing-masing pihak, antara lain sebagai berikut:
1.      Kelurahan Rawamangun
Memberikan alokasi dana untuk pelaksanaan program Jumantik dan menyebarluaskan informasi mengenai program tersebut di tingkat RW.
2.      Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kelurahan Rawamangun
Sebagai fasilitator rapat koordinasi lintas sektor penanggulangan DBD dan melakukan penyebaran informasi mengenai demam berdarah.
3.      RW
Mensosialisasikan program Jumantik kemasyarakat dan memberikan arahan kepada kader Jumantik dalam pelaksanaan program.
4.      Kader Jumantik
Memberikan informasi pada masyarakat tentang bahaya nyamuk Aedes Aegypty dan mengingatkan pentingnya untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan dari sarang nyamuk.
5.      Puskesmas
Memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan terjangkau untuk masyarakat dan memberikan bubuk abate sebagai upaya pencegahan agar nyamuk tidak berkembang, dan pihak puskesmas juga mengadakan pelatihan terhadap warga yang menjadi kader jumantik
6.      Masyarakat
Tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, program PSN ini tidak akan berjalan. Masyarakat diharapkan mempunyai kesadaran yang tinggi akan pentingnya kebersihan lingkungan agar terhindar dari DBD. Keterlibatan dari warga masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan program PSN khususnya Jumantik, untuk itu sejak sebelum diadakannya program jumantik pihak kelurahan dan RT/RW telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang lingkungan yang sehat, dan menjelaskan tentang penyakit DBD.
Dari pemaparan diatas dapat diperoleh gambaran tugas dan peran masing-masing stakeholder dalam pelaksananaan program PSN yakni membangun komunikasi di antara pihak-pihak yang terlibat sehingga program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Setiap pihak memiliki tugasnya masing-masing, tugas tiap stake holder memiliki korelasi dan berkesinambungan, untuk itu komunikasi dan koordinasi menjadi dasar dalam keberhasilan program PSN Jumantik.

BAB III
PELAKSANAAN PROGRAM PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK
3.1  Metode Pelaksanaan
Vektor
(Nyamuk Aedes Aegypti)
 
Bagan I















Orang Sehat
 

Orang Sakit
 
















Jumlah Penderita Menurun
 
 










Sumber: Analisis Kelompok
            Kegiatan PSN DBD yang dilakukan secara spesifik terhadap berpotensi mengurangi perkembangbiakan nyamuk Aedes dan dengan memperhatikan aspek sosial budaya masyarakat. Metode pelaksaan program PSN ini berfokus dan berdasar pada komunikasi-koordinasi setiap pihak stake holder untuk terbentuknya perubahan perilaku agar melaksanakan PSN DBD secara rutin dan spesifik.
            Pelaksanaan kegiatan PSN didukung berbagai masukan meliputi ketersediaan tenaga, dana, sarana dan telah memiliki metode atau prosedur serta penjadwalan kegiatan. Kegiatan PSN dilaksanakan melalui tiga tahap manajemen PSN yaitu perencanaan, pelaksanaan dan monitoring serta dilaksanakan evaluasi proses dan evaluasi tahap akhir kegiatan secara keseluruhan. Setiap hari Jum’at pukul 8 pagi dilakukan kunjungan rumah oleh Juru Pemantau Jentik (Jumantik) untuk melakukan pemeriksaan jentik dilanjutkan dengan pemberian penyuluhan singkat serta dilakukan kegiatan kerja bakti bersama dipimpin oleh RT/RW setiap Minggu pukul 8 pagi. Kegiatan PSN DBD yang spesifik yang dilakukan masyarakat didukung dengan kunjungan rumah secara berkala serta komunikasi dan motivasi melalui penyuluhan oleh Jumantik kepada keluarga terbukti efektif dalam meningkatkan Angka Bebas Jentik di Kelurahan Rawamangun.
3.2 Pelaksanaan Kegiatan
            Pelaksanaan Program Pemberantasan Sarang Nyamuk yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Rawamangun dengan menggunakan metode 3M  Menguras bak mandi atau penampungan air sekurang-kurangnya sekali seminggu, Mengganti atau menguras vas bunga dan tempat minum burung seminggu sekali, Menutup dengan rapat tempat penampungan air, dan Mengubur kaleng-kaleng bekas, aki bekas dan ban bekas di sekitar rumah. Bahkan pengelolaan sampah padat pun menjadi hal penting dalam pemberantasan sarang nyamuk di Rawamangun.
            Dalam pelaksanaan program ini juga melakukan survei jentik berkala. Survei jentik berkala ini lebih sering dikenal dengan Gerakan PSN-DBD, dilaksanakan setiap hari Jum’at dalam kurun waktu 30 menit. Gerakan ini dibantu oleh kader Jumantik. Pada tingkatan Rw ditetapkan satu koordinator wilayah yang membawahi kader-kader Jumantik tingkat Rt. Gerakan ini bertujuan untuk melihat keefektifan program pemberantasan sarang nyamuk di Kelurahan Rawamangun.
Tabel I
Efektivitas Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Rawamangun

No
Rw/Rt
Jumlah Jumantik yang Ada
Jumlah Jumantik Melapor
Total Bangunan di PSN
Total Jentik
ABJ
1
4 Mar 2011
Rw 01-015
167
167
6324
15
99.76%
2
11 Mar 2011
Rw 01-015
167
167
6291
12
99.81%
3
18 Mar 2011
Rw 01-015
167
167
6236
12
99.81%
4
25 Mar 2011
Rw 01-015
167
167
6201
11
99.83%
Jumlah
-
-
25052
50
99.81%
Sumber : Laporan Korwil dalam Gerakan PSN-DBD Maret 2011
            Angka Bebas Jentik (ABJ) diperoleh dari Jumlah bangunan yang tidak diperiksa tidak     ada jentik dibagi Jumlah seluruh bangunan yang diperiksa kemudian  dikali 100%. ABJ yang diharapkan adalah > 95%. Jentik-jentik nyamuk paling banyak ditemukan di perumahan masyarakat, sarana pendidikan, dan sarana olahraga. Jentik jarang ditemukan di kantor, tempat umum, tempat jual makanan, dan sarana kesehatan.
            Jumlah ABJ 99,81% belum dapat menunjukkan bahwa di wilayah Rwamangun bebas dari penyakit DBD. Karena pada Bulan Januari-Maret kasus DBD di kelurahan ini terdapat 13 kasus DBD dan 7 Penderita DBD[3]. Pada Bulan Januari hingga Maret 2011 Rawamangun mendapat peringkat ketiga dalam kasus DBD dengan presentasi 13 % dalam lingkup Kecamatan Pulo gadung.
            Guna mengurangi kasus DBD di wilayah ini, pada bulan-bulan berikutnya Kelurahan Rawamangun gencar mengkampanyekan Gerakan PSN-DBD. Gerakan ini dibantu juga oleh para Masyarakat dengan melakukan 3M. Setiap Jum’at pun kader jumantik pun terjun langsung memeriksa rumah-rumah, kantor, sarana pendidikan, tempat umum, sarana olahraga, tempat jual makanan, dan sarana kesehatan.





Tabel II
Efektivitas Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Rawamangun

No
Rw/Rt
Jumlah Jumantik yang Ada
Jumlah Jumantik Melapor
Total Bangunan di PSN
Total Jentik
ABJ
1
8 Apr 2011
Rw 01-015
167
167
6242
14
99.76%
2
15 Apr 2011
Rw 01-015
167
167
6217
10
99.84%
3
22 Apr 2011
Rw 01-015
167
167
6217
8
99.87%
4
29 Apr 2011
Rw 01-015
167
167
6217
16
99.75%
Jumlah
-
-
24893
48
99.81%
Sumber : Laporan Korwil dalam Gerakan PSN-DBD April 2011
            Total jentik pada bulan April mengalami penurunan. Pada bulan Maret total jentik adalah 50, Pada Bulan April total jentik adalah 48. Namun kasus DBD di Rawamangun masih terbilang cukup banyak. Hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat wilayah Kelurahan Rawamangun belum masih belum memahami perkembangbiakan jentik-jentik. Jentik biasanaya hidup di air yang tergenang seperti belakang kulkas, dispenser, dan di magic jar. Oleh karena itu pihak kelurahan bekerja sama dengan RW, RT, dan kader Jumantik memberikan penyuluhan mengenai abatisasi selektif. Tujuan abatisasi ini untuk mengurangi jentik-jentik di pemukiman masyarakat Rawamangun.
            Kemudian untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Fogging merupakan salah satu cara untuk mengurangi jentik-jentik nyamuk di wialayah Kelurahan Rawamangun. Tujuannya untuk memberantas nyamuk yang merupakan vektor penyakit demam berdarah sehingga, rantai penularan penyakit bisa diputuskan. 
            Sebelum pelaksanaan pengurus Rt/Rw memberitahukan kepada setiap kepala keluarga agar menutup makanan dan minuman, mematikan kompor, selama penyemprotan berlangsung penghuni dan binatang peliharaan berada di luar rumah.  Namun demikian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka dalam pelaksanaannya fogging dilakukan oleh 2 orang operator. Operator I (pendamping) bertugas membuka pintu, masuk rumah dan memeriksa semua ruangan yang ada untuk memastikan bahwa tidak ada orang dalam rumah termasuk bayi, anak-anak maupun orangtua dan orang yang sedang terbaring sakit, selain itu binatang peliharaan sudah harus dikeluarkan serta semua makanan harus sudah ditutup. Setelah itu operator pendamping ke luar dan operator II (Operator swing Fog) memasuki rumah dan melakukan fogging pada semua ruangan dengan cara berjalan mundur. Setelah selesai operator pendamping baru menutup pintu. Rumah yang telah difogging ini harus dibiarkan tertutup selama kurang lebih satu jam dengan harapan nyamuk-nyamuk yang berada dalam rumah dapat terbunuh. Setelah itu fogging dilanjutkan di luar rumah atau pekarangan. Setelah satu rumah beserta pekarangannya selesai difogging maka fogging dilanjutkan ke rumah yang lain, sampai semua rumah dan pekarangan milik warga difogging.
Tabel III
Kebutuhan dan Alat pada Kegiatan Fogging di Kelurahan Rawamangun
No
Uraian
Jumlah
1
Alat: Swing Fog Machine
2 buah
2
Jerigen Solar
2 buah
3
Jerigen bensin
2 buah
4
Malation
4 liter
5
Bensin
25 liter
6
Solar
80 liter
Sumber : Laporan Korwil dalam Gerakan PSN-DBD Maret 2011
Fogging merupakan cara yang paling tepat untuk mencegah penyebaran penyakit demam berdarah sebenarnya kurang tepat, karena cara ini sesungguhnya hanya bertujuan untuk memberantas nyamuk Aedes aegypti dewasa, sehingga jika di beberapa rumah penduduk masih diketemukan jentik nyamuk, maka dimungkinkan penularan  demam berdarah masih berlanjut dengan dewasanya jentik yang menjadi nyamuk. Apalagi siklus perubahan jentik menjadi nyamuk hanya membutuhkan waktu kurang lebih satu minggu. Sehingga jika di daerah tersebut terdapat penderita demam berdarah baru maka dimungkinkan akan cepat menyebar pula.
Penggunaan Fogging dengan menyebarkan semprotan ke sarang yang diduga ada nyamuknya dapat membahayakan masyarakat sekitar, karena di dalam semprotan tersebut terkandung zat kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia, khususnya bagi saluran pernafasan manusia. Untuk itu penggunaan fogging sebisa mungkin ditekan jumlahnya, dan PSN saat ini lebih digalakkan dalam pemberantasan sarang nyamuk dan pengurangan kasus Demam berdarah dengue (DBD).
3.2  Koordinasi antar Stake Holder
Bagan II
Koordinasi Stake Holder pelaksana PSN Jumantik Kelurahan Rawamangun


 



RW
Koordinator Wilayah Juru Pemantau Jentik

 
Puskesmas
 
                                                                                                                                                                                                                           
                                


 






Sumber : Analisis Kelompok

3.3.1  Kelurahan
Gambar I
Kantor Kelurahan Rawamangun
Pada awal tahun 2004 kita dikejutkan kembali dengan merebaknya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), dengan jumlah kasus yang cukup banyak. Hal ini mengakibatkan sejumlah rumah sakit menjadi kewalahan dalam menerima pasien DBD. Untuk mengatasinya pihak rumah sakit menambah tempat tidur di lorong- 
Sumber : Dokumentasi Kelompok       lorong rumah sakit serta merekrut tenaga medis dan paramedis.
Gambar II
Bapak Lurah Rawamangun
Merebaknya kembali kasus DBD ini menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Sebagian menganggap hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan dan sebagian lagi menganggap karena pemerintah lambat dalam mengantisipasi dan merespon kasus ini.



Sumber : Dokumentasi Kelompok                


Kepala Bidang Pengendalian Masalah  Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, menyebutkan periode Januari - Mei 2011 kasus DBD di DKI Jakarta sebanyak 13.673 kasus, 28 orang di antaranya meninggaldunia.  Hingga kini kasus DBD tertinggi se DKI diduduki Jakarta Timur dengan 4.192 kasus, 10 orang meninggal. Disusul Jakarta Selatan 3.214 kasus, 7 meninggal, Jakarta Utara 2.926 kasus, 3 meninggal, Jakarta Pusat 1.706, 4 meninggal.
Meningkatnya jumlah kasus serta bertambahnya wilayah yang terjangkit, disebabkan karena semakin baiknya sarana transportasi penduduk, adanya pemukiman baru, kurangnya perilaku masyarakat terhadap pembersihan sarang nyamuk, terdapatnya vektor nyamuk hampir di seluruh pelosok tanah air serta adanya empat sel tipe virus yang bersirkulasi sepanjang tahun.
Selain itu 67 kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta TImur, sebanyak tujuh kelurahan masuk zona merah demam berdarah. Berdasarkan cacatan suku dinas(Sudin) Kesehatan Jaktim akhir tahun 2010, saat ini terdapat tujuh kelurahan yang masuk zona merah salah satunya adalah Rawamangun. Hal inilah yang melatarbelakangi digalakkanya program PSN oleh pihak kelurahan Rawamangun.  Kejadian luar biasa masih sering terjadi secara teoritis ada empat cara untuk memutuskan rantai penularan DBD ialah melenyapkan virus, isoloasi penderita, mencegah gigitan nyamuk(vector) dan penggalian vector. Untuk pengendalian vector dapat dilaksanakan melalui program PSN. Beberapa metodenya adalah :
1. Lingkungan
Metode lingkungan untuk mengendalikan nyamuk tersebut antara lain dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), pengelolaan sampah padat, modifikasi tempat perkembangbiakan nyamuk hasil samping kegiatan manusia, dan perbaikan desain rumah. Sebagai contoh:
  • Menguras bak mandi/penampungan air sekurang-kurangnya sekali seminggu.
  • Mengganti/menguras vas bunga dan tempat minum burung seminggu sekali.
  • Menutup dengan rapat tempat penampungan air.
  • Mengubur kaleng-kaleng bekas, aki bekas dan ban bekas di sekitar rumah dan lain sebagainya.
2. Biologis
  • Pengendalian biologis antara lain dengan menggunakan ikan pemakan
jentik (ikan adu/ikan cupang), dan bakteri (Bt.H-14).
3. Kimiawi
Cara pengendalian ini antara lain dengan:
  • Pengasapan/fogging (dengan menggunakan malathion dan fenthion), berguna untuk mengurangi kemungkinan penularan sampai batas waktu tertentu.
  • Memberikan bubuk abate (temephos) pada tempat-tempat penampungan air seperti, gentong air, vas bunga, kolam, dan lain.
Metode-metode inilah yang akan disosialisasikan oleh pihak kelurahan kepada masyarakat. Dalam proses sosialisasi ini yang berpran adalah Kelurahan dengan penanggung jawab Kasie Kesejahteraan Masyarakat,Puskesmas, RW yang didalamnya terdapat Koordinator Wilayah Jumantik, RT didalamnya terdapat Kader-kader Jumantik, dan yang terpenting adalah masyarakat.
Program PSN terbagi menjadi tiga Program Aksi; Pertama, adalah gerakan PSN-DBD yang diadakan setiap Hari Jum’at selama 30 menit. Gerakan ini selalu dipantau oleh pihak kelurahan, dan puskesmas. Kedua, pemberian bubuk abate. Bubuk ini diharapakn dapat mengurangi jentik-jentik yang terdapat di perumahan, saran, dan prasarana yang terdapat di Rwamangun. Ketiga, Fogging missal, berguna jika sudah terdapat kasus DBD di Rawamangun dan memutus mata rantai perkembangbiakan nyamuk dewasa.
Program ini perlu dilakukan agar setiap masyarakat Rawamangun menrapkan Pola Hidup Sehat dan Bersih dan mengurangi tingkat kasus DBD. Selain itu diadakannya program ini untuk mengetahui konsep pencegahan DBD dan proses pencegahan DBD melalui metode PSN ini. Program ini dilakukan dibalai-balai penyuluhan warga yang terdapat di RW.
Program ini telah berhasil mengurangi tingkat kasus DBD. Misalnya saja di Rawamangun pada tahun 2010 periode Januari-Mei jumlah penderita DBD mencapai 54 orang. Sedangkan pada tahun 2011 periode Januari-Mei jumlah penderita DBD menurun hingga 7 orang. Cara untuk mekasimalkan program ini adalah sosialisasi yang rutin oleh pihak kelurahan dibantu oleh ketua RW, ketua RT, kader-kader Jumantik, puskesmas, bahkan masyarakat pun juga berperan penting. Program ini tidak dapat berjalan jika hanya mengandalakn pemrintah saja.
Bila menemukan kedala dilapangan biasanya pihak kelurahan langsung berkoordinasi dengan semua stake holder yang terlibat. Kasus DBD masih tergolong banyak Rawamangun medapat peringkat ketiga dengan prsentasi 13% dari semua kecamatan yang ada di Pulogadung. Namun ternyata masyrakat yang menderita DBD tidak berdomisili di Rawamangun.
Alokasi dana untuk program PSN ini adalah sebesar Rp140.280.00 per tahun untuk operasional Jumantik,167 orang yang menjadi kader Jumantik. Kemudian Operasional Koordinator Jumantik, 15 orang sebesar Rp12.600.000 per tahun. Penggerakan masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk, 50 orang Rp128.891.000 per tahun. Pelaksanaan fogging massal di Rawamangun,15 RW dengan anggaran dana Rp66.000.000 per tahun. Untuk fogging dialokasikan untuk membeli alat Swing Fog Machine, jerigen solar, solar, jerigen bensin, bensin, dan malation. Anggaran dana ini transparan Karena ketika kami wawancara dengan pihak Jumantiknya terutama Koordinator wilayah mereka dibayar sebesar Rp 70.000 per tiga bulan sekali.
3.3.2  Puskesmas
Gambar III
Dokter Pemantau Jumantik
Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) termasuk tinggi dalam jumlah penyebarannya di wilayah DKI Jakarta, tidak terkecuali di Kelurahan Rawamangun, terutama dalam kurun waktu dua tahun terakhir, untuk itulah dilakukan strategi khusus dalam penanggulangan kasus DBD sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Data yang didapat dari pihak kesehatan, dalam hal ini Puskesmas Kelurahan Rawamangun dapat dilihat pada tabel di bawah:

Sumber : Dokumentasi Kelompok                       


Tabel IV
Data Kasus DBD Hasil Investigasi per RW Tahun 2011

No
Kelurahan
RW
Jumlah
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13

1
Rawamangun
0
1
2
2
2
0
0
0
0
1
0
0
0
8 kasus
Sumber : Laporan Puskesmas Kelurahan Rawamangun dalam Gerakan PSN-DBD Mei 2011
Dapat dilihat dari tabel di atas, masih ada kasus DBD yang terjadi di beberapa RW di kelurahan Rawamangun, bahkan di salah satu RW yakni RW 05 satu tahun yang lalu ada kasus DBD yang menelan korban jiwa karena tidak dapat tertolong lagi oleh pihak rumah sakit. Hal itu juga tidak lepas dari PSN yang kurang digalakkan dibeberapa wilayah RW, dan dari kejadian kasus yang ada pihak puskesmas mengambil tindakan langkah penting dalam mengurangi kasus DBD dan mencegah terjadinya kasus DBD yang menyebabkan korban jiwa.
            Peran Puskesmas dalam pelaksanaan PSN sangat penting, sebab peranannya yang ikut terlibat langsung dalam pelaksanaan PSN Jumantik terkhusus dalam memberikan pelatihan kepada kader jumantik di setiap wilayah yang ada di Kelurahan Rawamangun. Puskesmas Rawamangun dibawahi oleh Dinas Kesehatan Propinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan Kota Jakarta Timur, dan Puskesmas Kecamatan Pulo Gadung. Sejak mewabahnya penyakit DBD di Jakarta, hingga menelan korban jiwa Dinas Kesehatan di DKI Jakarta telah melakukan koordinasi dengan pihak yang dibawahinya dan sekaligus menyusun rumusan strategi sebagai solusi penanggulangan kasus DBD di Jakarta. PSN Jumantik merupakan salah satu rumusan strategi yang telah disusun sekitar tahun 2005-an dan saat ini terus berjalan pelaksanaannya di hampir seluruh wilayah DKI Jakarta.
            Apabila terjadi kasus DBD di masyarakat Rawamangun, pihak puskesmas telah memiliki prosedur yang harus dijalankan saat menjumpai adanya kasus DBD, kasus DBD akan diketahui tidak saja harus menunggu laporan dari warga, namun pihak puskesmas selama ini telah aktif memantau aspek kesehatan dan lingkungan di kelurahan rawamangun. Setelah adanya laporan yang datang dari warga masyarakat  akan dilakukan penyelidikan epidemologis maksimal 2 x 24 jam. Pihak puskesmas mengakui, bahwa kasus DBD yang tinggi tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan yang masih minim, dan wawasan tentang hidup sehat dan profil penyakit DBD juga tidak diketahui banyak oleh warga masyarakat. Untuk itulah, peran dan keterlibatan aktif dari masyarakat sangat diharapkan oleh segenap pihak yang tergabung dalam PSN Jumantik, khususnya dari pihak Puskesmas yang sangat bertanggung jawab apabila di masyarakat terjadi kasus DBD.
            Adapun strategi khusus yang dilaksanakan pihak puskesmas sebagai solusi dalam penanganan kasus DBD adalah dengan terus memperhatikan Protap yang ada, pelaksanaan PSN secepatnya dan secara konsisten, waktu cepat tersebut terhitung 2 x 24 jam. Sebelumnya pihak puskesmas telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya DBD di wilayahnya dengan melakukan fogging, PSN Jumantik setiap hari jumat, sebagai upaya mengingatkan masyarakat untuk mencegah DBD. Dan yang penting diketahui, penggunaan fogging dalam ilmu kesehatan sangat tidak diwajibkan dalam pemberantasan sarang nyamuk dan penanganan kasus DBD, karena di dalam asap fogging tersebut mengandung zat kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia, terkhusus di bagian saluran pernapasan manusia. Untuk itulah, Dinas Kesehatan DKI Jakarta hanya sekedar menganjurkan terkait penggunaan fogging di masyarakat bukan kegiatan yang diwajibkan, mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya.
Gambar IV
Pihak Puskesmas Kecamatan Koordinator Jumantik Kelurahan Rawamangun
Dalam hal PSN Jumantik, pihak puskesmas berperan dengan melakukan pembinaan secara teknis terhadap kader-kader jumantik yang ada di wilayah Kelurahan Rawamangun, pembinaan tersebut dalam bentuk memberikan wawasan dan pengetahuan baru tentang penyakit DBD, tempat strategis nyamuk bersarang, bagaimana bentuk dan cara penularan DBD, sistem pelaporan kepada pihak kesehatan ketika ditemukan kasus gejala

Sumber : Dokumentasi Kelompok    DBD, cara mewaspadai penyakit DBD, mengetahui tempat-tempat yang perlu diwaspadai dari sarang nyamuk. Tugas dari pihak puskesmas memerlukan koordinasi dengan stake holder yang lainnya, seperti pihak kelurahan, RT-RW, dan petugas jumantik sendiri. Berhubung Petugas jumantik sifatnya adalah relawan, perwakilan dari tiap RT-RW maka tugas dari pihak puskesmas adalah membina relawan jumantik tersebut, pembinaan dan pelatihan yang dilakukan diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat rawamangun secara umum, sehingga apa yang didapatkan mereka dapat dibagikan juga kepada masyarakat, contohnya kepada tetangga, sanak saudara, anak-anak dan lainnya.
            Di puskesmas kecamatan, yang bertugas khusus dalam PSN Jumantik adalah Bagian Kesehatan Keliling (Bakesling), sama dengan yang ada di Puskesmas kelurahan, dan di Puskesmas Kecamatan juga ada koordinator per wilayah (RT-RW), untuk wilayah Kelurahan Rawamangun dikoordinatori oleh Bapak Sukadi. Pembagian tugas antara pihak puskesmas dan  pihak kelurahan mengenai pelaksanaan PSN Jumantik adalah pihak Puskesmas bertugas secara teknis (pembinaan kader jumantik) dan secara penanganan ada di pihak puskesmas, sedangkan pihak kelurahan bertugas dalam hal pencegahan, yakni dengan adanya program Jumantik di Kelurahan rawamangun, dan juga bertugas untuk menyediakan anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program Jumantik, sebab saat ini di pihak puskesmas tidak lagi menyediakan anggaran khusus untuk pelaksanaan PSN Jumantik. Sejak 4 tahun terakhir program jumantik telah beralih penanggung jawabnya, dulunya Jumantik dibawahi langsung oleh pihak puskesmas, namun dengan alasan untuk kerja yang lebih maksimal PSN Jumantik saat ini dibawahi oleh Pihak Kelurahan dan di setiap RT dan RW ada koordinator program Jumantik.
            Kendala yang dihadapi puskesmas saat ikut melakukan program Jumantik bisa terbilang kecil atau bahkan tidak ada kendala, karena disini posisinya pihak puskesmas lebih berperan sebagai pemantau. Dan saat rekruitmen kader Jumantik di kelurahan pihak puskesmas tidak ikut serta, sebab kader jumantik tersebut bersifat sukarela keanggotaannya, dan ada yang ditunjuk oleh pihak kelurahan, namun setelah kader Jumantik di kelurahan telah terbentuk puskesmas akan membina mereka secara teknis. Pemantauan yang dilakukan pihak puskesmas bersifat rutin, ditambah lagi di puskesmas ada orang yang ditunjuk sebagai koordinator untuk di tiap wilayah, biasanya juga ikut melaksanakan Jumantik bersama kader jumantik yang ada di lapangan, dan untuk kerja yang maksimal di puskesmas juga tersedia tenaga ahli khusus dalam pelaksanaan PSN Jumantik, yakni adanya Tenaga Kesehatan Lingkungan (keslinng) Sanitarian yang sifatnya tetap sebagai penyuluh kesehatan khususnya dalam pelaksanaan Jumantik dan Pemberantasan DBD di Rawamangun




Tabel V
Hasil Penanggulangan Kasus DBD Puskesmas kelurahan Rawamangun
Tahun 2011
No
Kelurahan
Tersangka DBD
Sedang di PE
Jmlh Kasus yang di fogging
IR/ 100000 Pend
Internet (Dinkes)
Warga
Jumlah Kasus
Meninggal
Data Kotor
Data Bersih


1
Rawamangun
17
0
17
0
0
5
34,3
26,2
Sumber : Laporan Puskesmas Kelurahan Rawamangun dalam Gerakan PSN-DBD Mei 2011

Tabel VI
Situasi Kasus Demam Berdarah Dengue
Periode Januari 2010-Mei 2010 dan Januari-Mei 2011
di Kelurahan Rawamangun

No
Kelurahan
Januari
Februari
Maret
April
Mei
2010
2011
2010
2011
2010
2011
2010
2011
2010
2011
P
M
P
M
P
M
P
M
P
M
P
M
P
M
P
M
P
M
P
M
1
Rawamangun
7
1
5
-
8
-
1
-
17
-
1
-
14
-
2

10
-
8
-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar